PENDIDIKAN
DAN PENGAJARAN
A. Pengertian
Pengajaran
membentuk peserta didik berpikir secara intelektual dan empiris. Kedua hal ini
tidak dapat diabaikan salah satunya. Tetapi pendidikan yang berkualitas adalah
pendidikan yang membentuk manusia yang mampu membimbing dirinya dan mengambil
sikap yang otonom. Pendidikan adalah mendidik peserta didik untuk menjadi
manusia yang mampu mandiri baik itu secara intelektual maupun secara moral.
B. Hubungan Pendidikan dengan Pengajaran
Pendidikan bagi
sebagian besar orang, berarti berusaha membimbing anak untuk menyerupai orang
dewasa, sebaliknya bagi Jean Piaget (1896) pendidikan berarti menghasilkan,
mencipta, sekalipun tidak banyak, sekalipun suatu penciptaan dibatasi oleh
pembandingan dengan penciptaan yang lain. Menurut Jean Piaget pendidikan
sebagai penghubung dua sisi, disatu sisi individu yang sedang tumbuh dan disisi
lain nilai sosial, intelektual, dan moral yang menjadi tanggung jawab pendidik
untuk mendorong individu tersebut. Individu berkembang sejak lahir dan terus
berkembang, perkembangan ini bersifat kausal. Namun terdapat komponen
normative, juga karena pendidik menuntut nilai. Nilai ini adalah norma yang
berfungsi sebagai penunjuk dalam mengidentifikasi apa yang diwajibkan,
diperbolehkan, dan dilarang. Jadi, pendidikan adalah hubungan normatif antara
individu dan nilai.
Pandangan tersebut
memberi makna bahwa pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi
pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala
lingkungan dan sepanjang hidup. Dalam arti sempit pendidikan adalah pengajaran
yang diselenggarakan umumnya di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.
Sedangkan para ahli psikologi memandang pendidikan adalah pengaruh orang dewasa
terhadap anak yang belum dewasa agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan
kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosialnya dalam
bermasyarakat.
Ilmu pendidikan disebut
juga pedagogik, yang merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu “pedagogics”.
Pedagogics sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu “pais” yang
artinya anak, dan “again” yang artinya membimbing. Poerbakwatja dan
Harahap (1982:254) mengemukakan pedagogik mempunyai dua arti yaitu
(1)
Peraktek, cara seseorang mengajar; dan
(2)
Ilmu pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan metode mengajar, membimbing, dan
mengawasi pelajaran yang disebut juga pendidikan.
Dari pengertian itu
dapat dipahami bahwa pendidikan mengandung pengertian “bimbingan yang diberikan
kepada anak” yaitu bimbingan tentang suatu mata pelajaran yang diberikan oleh
guru pada peserta didik secara formal.
Maka, pengertian
pendidikan menjadi semakin luas, yang berarti setelah anak dewasa tetap masih
dalam proses pendidikan. Akan tetapi sifat pendidikannya berbeda dengan sebelum
mencapai kedewasaan. Batasan pendidikan yang dibuat para ahli tampak begitu
beraneka ragam, dan kandungannya juga berbeda antara yang satu dengan yang
lain. Perbedaan tersebut amat dipengaruhi oleh orientasi dan konsep dasar yang
dipergunakan oleh para ahli tersebut sebagai aspek yang menjadi tekanan dan
falsafah yang melandasinya. Untuk memberi pemahaman akan batasan pendidikan
berikut ini dikemukakan sejumlah batasan pendidikan yang dikemukakan para ahli,
yaitu :
1. Pendidikan
ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam
usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Kamus Besar
Bahasa Indonesia, 1991).
2. Dalam
pengertian yang sempit, pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan
untuk memperoleh pengetahuan (McLeod, 1989).
3. Pendidikan
ialah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan
sepanjang hidup serta pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang
diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal ( Mudyahardjo,
2006:6).
4. Dalam
pengertian yang agak luas pendidikan diartikan sebagai sebuah proses dengan
metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan
cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan (Muhibin
syah,
2003:10).
5. Pendidikan
berarti tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan (seperti sekolah dan
madrasah) yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu dalam
menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap, dan sebagainya (Dictionary of
Psychology, 1972).
6. Dalam
arti luas pendidikan meliputi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk
mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan keterampilannya
kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi
hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah. Artinya pendidikan adalah usaha secara
sengaja dari orang dewasa untuk pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan
yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala
perbuatannya (Poerbakawatja dan Harahap, 1981).
7. Menurut
John Dewey pendidikan merupakan proses pembentukan kemampuan dasar yang
fundamental, baik menyangkut daya pikir atau daya intelektual, maupun daya
emosional atau perasaan yang diarahkan kepada tabiat manusia dan kepada
sesamanya.
8. Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara (UUSPN No. 20 tahun 2003).
Jadi pendidikan dapat
dimaknai sebagai proses mengubah tingkah laku anak didik agar menjadi manusia
dewasa yang mampu hidup mandiri dan sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan
alam sekitar dimana individu itu berada. Pendidikan tidak hanya mencakup
pengembangan intelektualitas saja, akan tetapi lebih ditekankan pada proses
pembinaan kepribadian anak didik secara menyeluruh sehingga anak menjadi lebih
dewasa. Dari uraian dan pengertian pendidikan di atas disimpulkan bahwa pada
dasarnya pendidikan adalah usaha manusia (pendidik) untuk dengan penuh tanggung
jawab membimbing anak-anak didik menjadi dewasa.
Pendidikan menurut
Charles E. Silberman tidak sama dengan pengajaran, karena pengajaran hanya
menitikberatkan pada usaha mengembangkan intelektualitas manusia. Sedangkan
pendidikan berusaha mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan kemampuan
manusia, baik dilihat dari aspek kognitif, apektif, dan psikomotor. Pendidikan
mempunyai makna yang lebih luas dari pengajaran, tetapi pengajaran merupakan
sarana yang ampuh dalam menyelenggarakan pendidikan.
Jadi pengajaran
merupakan bagian dari pendidikan, mengacu pada konsep yang lebih luas dan
lintas kultural masyarakat Indonesia yang demikian majemuknya, maka usaha sadar
memberi makna bahwa pendidikan diselenggarakan berdasarkan rencana yang matang,
mantap, jelas, dan lengkap, menyeluruh, rasional, dan obyektif menjadikan
peserta didik menjadi warga Negara yang baik. Pernyataan secara filosofis apa
itu pendidikan harus diangkat pada level konsep yang tinggi, sehingga terlepas
dari pengertian yang hanya melihat pendidikan sebagai kegiatan belajar mengajar
saja dan suatu usaha membantu orang lain menjadi manusia terdidik, dan ini
muncul sebagai fenomena sosial.
Pertanyaan pokok dalam
philosofi pendidikan ada dua; pertama, apa itu profesi dan yang kedua apa
kekhususan pengajaran sebagai suatu profesi. Pertanyaan berikutnya adalah “Apa
itu pendidikan?” Sebagaimana sering didengungkan bahwa hal ini merupakan suatu
pertanyaan yang lebih mengisolasikan antara pertimbangan individu sebagai
partisan terhadap pertanyaan pertimbangan kegiatan pengajaran sebagai suatu
kelompok sosial. Konsekuensi dari pertanyaan “Apa itu pendidikan” dan “Apa itu
pengajaran” adalah apakah pertanyaan itu berusaha memisahkan atau penggabungan
pendidikan dan pengajaran menjadi suatu kesatuan.
Boleh saja pertanyaan
itu diajukan sebagaimana ditemukan kenyataan bahwa ada keterkaitan antara
pendidikan dan pengajaran, tetapi tidaklah begitu penting merujuk pendidikan
sebagai bagian dari definisi pengajaran. Pada dasarnya “mengajar” adalah
membantu (mencoba membantu) seseorang untuk mempelajari sesuatu dan apa
yang dibutuhkan dalam belajar itu tidak ada kontribusinya terhadap pendidikan orang
yang belajar. Misalnya : orang mengajari anjingnya untuk berjalan dengan
tumitnya, mengajari temannya bermain gasing atau mengajari anaknya merangkai
bunga membentuk rantai tanpa memikirkan kontribusinya pada pendidikan mereka.
Artinya mengajar pada hakekatnya
suatu proses, yakni proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada
disekitar siswa sehingga menumbuhkan dan mendorong siswa belajar. Jawaban
terhadap pertanyaan “apa itu pendidikan” hanya muncul dalam kesepakatan
terhadap ciri kegiatan professional pengajar itu dan tidak diperoleh dari sifat
kegiatan yang bersifat abstrak. Produk yang ingin dihasilkan melalui proses
pendidikan adalah output yang memiliki kemampuan melaksanakan perannya dimasa
yang akan datang. Hal ini akan dapat terwujud jika dilakukan melalui proses
pengajaran dengan strategi pelaksanaan melalui :
(1)bimbingan yaitu
pemberian bantuan, arahan, motivasi, nasihat dan penyuluhan agar siswa mampu
mengatasi, memecahkan, dan menanggulangi masalahnya sendiri;
(2)pengajaran yaitu
bentuk kegiatan dimana terjalin hubungan interaksi dalam proses belajar dan
mengajar antara tenaga kependidikan dan peserta didik;
(3)pelatihan
yaitu sama dengan pengajaran khususnya untuk mengembangkan keterampilan
tertentu. Mereka boleh melakukan atau tidak, tetapi walaupun mereka melakukan
itu menurut Langford (1978) sangat tergantung dengan sejauh mana pertimbangan
untuk mengatakan bahwa mereka sedang mengajar untuk suatu pendidikan.
C. Fungsi Penengajaran dan Pendidikan
Ajaran bahwa proses
mental harus dianggap sebagai sebagian fungsi atau aktivitas dari organisme
dalam penyesuaiannya dengan lingkungan. Prosesnya adalah proses biologis dan
merupakan dasar psikologis untuk pragmatisme dan instrumentalisme dalam
filsafat. Suatu pengertian yang menyatakan bahwa fungsi dari suatu organisme
menentukan strukturnya dan bukan sebaliknya. Dalam bidang pendidikan
fungsionalisme ini menurut Poerbakawatja dan Harahap (1982:115) adalah suatu
usaha untuk menentukan struktur dari pendidikan atas dasar fungsi-fungsi hidup
di dalam masa sekarang dan masa depan.
Fungsi-fungsi itu dikenal sebagai
kebutuhan-kebutuhan dan tugas-tugas perkembangan dan disimpulkan dalam dua
sumber yaitu :
(1)pengalaman dari
si anak plus suatu konsepsi tentang perannya di dalam hidupnya;
(2)kebudayaan.
Fungsi pendidikan
adalah menghilangkan segala sumber penderitaan rakyat dari kebodohan dan
ketertinggalan. Diasumsikan bahwa orang yang berpendidikan akan terhindar dari
kebodohan dan juga kemiskinan, karena dengan modal ilmu pengetahuan dan
keterampilan yang diperolehnya melalui proses pendidikan ia mampu mengatasi
berbagai problema kehidupan yang dihadapinya.
Kemampuan dan
ketrampilan yang dimiliki seseorang tentu sesuai tingkat pendidikan yang
diikutinya, semakin tinggi pendidikan seseorang, maka diasumsikan semakin tinggi
pula pengetahuan, keterampilan, dan kemampuannya. Hal ini menggambarkan bahwa
fungsi pendidikan dapat meningkatkan kesejahteraan, karena orang yang
berpendidikan dapat terhindar dari kebodohan maupun kemiskinan. Dengan demikian
dapat ditegaskan bahwa fungsi pendidikan adalah membimbing anak ke arah suatu
tujuan yang kita nilai tinggi. pendidikan yang baik adalah usaha yang berhasil
membawa semua anak didik kepada tujuan itu.
Apa yang diajarkan
hendaknya dipahami sepenuhnya oleh semua anak. UU SPN No. 20 Tahun 2003
menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan pada akhirnya harus diajukan pada
upaya mewujudkan sebuah masyarakat yang ditandai adanya keluhuran budi dalam
diri individu, keadilan dalam negara, dan sebuah kehidupan yang lebih bahagia
dan saleh dari setiap individunya.
|
CAMPUS SMP PLUS AL-AMANAH
SMP PLUS AL-AMANAH
Senin, 20 Mei 2013
Langganan:
Postingan (Atom)