CAMPUS SMP PLUS AL-AMANAH

CAMPUS SMP PLUS AL-AMANAH

SMP PLUS AL-AMANAH

SMP PLUS AL-AMANAH
RUANG BELAJAR SISWA

Senin, 20 Mei 2013


PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN

A. Pengertian 

Pengajaran membentuk peserta didik berpikir secara intelektual dan empiris. Kedua hal ini tidak dapat diabaikan salah satunya. Tetapi pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang membentuk manusia yang mampu membimbing dirinya dan mengambil sikap yang otonom. Pendidikan adalah mendidik peserta didik untuk menjadi manusia yang mampu mandiri baik itu secara intelektual maupun secara moral.

  1. Pendidikan merupakan institusi tempat menempa diri manusia . Karena pendidikan pada dasarnya adalah sarana untuk membimbing manusia sebagai manusia paripurna. Pengembangan diri tersebut merupakan bagian dari wahyu ketuhanan. Karena dalam al-Quran terdapat perintah untuk mengubah diri, perintah untuk banyak membaca, perintah untuk berfikir. Perintah tersebut mengindikasikan bahwa manusia diajarkan untuk mampu menempa diri dan mengembangkan bakat yang ada dalam dirinya
  2. Menurut Ali Asraf tujuan terakhir pendidikan muslim adalah perwujudan penyerahan mutlak kepada Allah, pada tingkat individual, masyarakat dan kemanusiaan.
  3. Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi proses perkembangan seorang individu sekaligus merupakan peletak dasar kepribadian anak. Pendidikan anak diperoleh terutama melalui interaksi antara orang tua - anak. Dalam berinteraksi dengan anaknya, orang tua akan menunjukkan sikap dan perlakuan tertentu sebagai perwujudan pendidikan terhadap anaknya.
  4. Pendidikan di sekolah merupakan kelanjutan dalam keluarga. Sekolah merupakan lembaga tempat dimana terjadi proses sosialisasi yang kedua setelah keluarga, sehingga mempengaruhi pribadi anak dan perkembangan sosialnya. Sekolah diselenggarakan secara formal. Di sekolah anak akan belajar apa yang ada di dalam kehidupan, dengan kata lain sekolah harus mencerm
B. Hubungan Pendidikan dengan Pengajaran
Pendidikan bagi sebagian besar orang, berarti berusaha membimbing anak untuk menyerupai orang dewasa, sebaliknya bagi Jean Piaget (1896) pendidikan berarti menghasilkan, mencipta, sekalipun tidak banyak, sekalipun suatu penciptaan dibatasi oleh pembandingan dengan penciptaan yang lain. Menurut Jean Piaget pendidikan sebagai penghubung dua sisi, disatu sisi individu yang sedang tumbuh dan disisi lain nilai sosial, intelektual, dan moral yang menjadi tanggung jawab pendidik untuk mendorong individu tersebut. Individu berkembang sejak lahir dan terus berkembang, perkembangan ini bersifat kausal. Namun terdapat komponen normative, juga karena pendidik menuntut nilai. Nilai ini adalah norma yang berfungsi sebagai penunjuk dalam mengidentifikasi apa yang diwajibkan, diperbolehkan, dan dilarang. Jadi, pendidikan adalah hubungan normatif antara individu dan nilai.
Pandangan tersebut memberi makna bahwa pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dalam arti sempit pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan umumnya di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Sedangkan para ahli psikologi memandang pendidikan adalah pengaruh orang dewasa terhadap anak yang belum dewasa agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosialnya dalam bermasyarakat.
Ilmu pendidikan disebut juga pedagogik, yang merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu “pedagogics”. Pedagogics sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu “pais” yang artinya anak, dan “again” yang artinya membimbing. Poerbakwatja dan Harahap (1982:254) mengemukakan pedagogik mempunyai dua arti yaitu
(1) Peraktek, cara seseorang mengajar; dan
(2) Ilmu pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan metode mengajar, membimbing, dan mengawasi pelajaran yang disebut juga pendidikan.
Dari pengertian itu dapat dipahami bahwa pendidikan mengandung pengertian “bimbingan yang diberikan kepada anak” yaitu bimbingan tentang suatu mata pelajaran yang diberikan oleh guru pada peserta didik secara formal.
Maka, pengertian pendidikan menjadi semakin luas, yang berarti setelah anak dewasa tetap masih dalam proses pendidikan. Akan tetapi sifat pendidikannya berbeda dengan sebelum mencapai kedewasaan. Batasan pendidikan yang dibuat para ahli tampak begitu beraneka ragam, dan kandungannya juga berbeda antara yang satu dengan yang lain. Perbedaan tersebut amat dipengaruhi oleh orientasi dan konsep dasar yang dipergunakan oleh para ahli tersebut sebagai aspek yang menjadi tekanan dan falsafah yang melandasinya. Untuk memberi pemahaman akan batasan pendidikan berikut ini dikemukakan sejumlah batasan pendidikan yang dikemukakan para ahli, yaitu :
1. Pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991).
2. Dalam pengertian yang sempit, pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan (McLeod, 1989).
3. Pendidikan ialah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup serta pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal ( Mudyahardjo, 2006:6).
4. Dalam pengertian yang agak luas pendidikan diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan (Muhibin
syah, 2003:10).
5. Pendidikan berarti tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan (seperti sekolah dan madrasah) yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu dalam menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap, dan sebagainya (Dictionary of Psychology, 1972).
6. Dalam arti luas pendidikan meliputi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan keterampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah. Artinya pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya (Poerbakawatja dan Harahap, 1981).
7. Menurut John Dewey pendidikan merupakan proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut daya pikir atau daya intelektual, maupun daya emosional atau perasaan yang diarahkan kepada tabiat manusia dan kepada sesamanya.
8. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UUSPN No. 20 tahun 2003).
Jadi pendidikan dapat dimaknai sebagai proses mengubah tingkah laku anak didik agar menjadi manusia dewasa yang mampu hidup mandiri dan sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan alam sekitar dimana individu itu berada. Pendidikan tidak hanya mencakup pengembangan intelektualitas saja, akan tetapi lebih ditekankan pada proses pembinaan kepribadian anak didik secara menyeluruh sehingga anak menjadi lebih dewasa. Dari uraian dan pengertian pendidikan di atas disimpulkan bahwa pada dasarnya pendidikan adalah usaha manusia (pendidik) untuk dengan penuh tanggung jawab membimbing anak-anak didik menjadi dewasa.
Pendidikan menurut Charles E. Silberman tidak sama dengan pengajaran, karena pengajaran hanya menitikberatkan pada usaha mengembangkan intelektualitas manusia. Sedangkan pendidikan berusaha mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan kemampuan manusia, baik dilihat dari aspek kognitif, apektif, dan psikomotor. Pendidikan mempunyai makna yang lebih luas dari pengajaran, tetapi pengajaran merupakan sarana yang ampuh dalam menyelenggarakan pendidikan.

Jadi pengajaran merupakan bagian dari pendidikan, mengacu pada konsep yang lebih luas dan lintas kultural masyarakat Indonesia yang demikian majemuknya, maka usaha sadar memberi makna bahwa pendidikan diselenggarakan berdasarkan rencana yang matang, mantap, jelas, dan lengkap, menyeluruh, rasional, dan obyektif menjadikan peserta didik menjadi warga Negara yang baik. Pernyataan secara filosofis apa itu pendidikan harus diangkat pada level konsep yang tinggi, sehingga terlepas dari pengertian yang hanya melihat pendidikan sebagai kegiatan belajar mengajar saja dan suatu usaha membantu orang lain menjadi manusia terdidik, dan ini muncul sebagai fenomena sosial.
Pertanyaan pokok dalam philosofi pendidikan ada dua; pertama, apa itu profesi dan yang kedua apa kekhususan pengajaran sebagai suatu profesi. Pertanyaan berikutnya adalah “Apa itu pendidikan?” Sebagaimana sering didengungkan bahwa hal ini merupakan suatu pertanyaan yang lebih mengisolasikan antara pertimbangan individu sebagai partisan terhadap pertanyaan pertimbangan kegiatan pengajaran sebagai suatu kelompok sosial. Konsekuensi dari pertanyaan “Apa itu pendidikan” dan “Apa itu pengajaran” adalah apakah pertanyaan itu berusaha memisahkan atau penggabungan pendidikan dan pengajaran menjadi suatu kesatuan.
Boleh saja pertanyaan itu diajukan sebagaimana ditemukan kenyataan bahwa ada keterkaitan antara pendidikan dan pengajaran, tetapi tidaklah begitu penting merujuk pendidikan sebagai bagian dari definisi pengajaran. Pada dasarnya “mengajar” adalah membantu (mencoba membantu) seseorang untuk mempelajari sesuatu dan apa yang dibutuhkan dalam belajar itu tidak ada kontribusinya terhadap pendidikan orang yang belajar. Misalnya : orang mengajari anjingnya untuk berjalan dengan tumitnya, mengajari temannya bermain gasing atau mengajari anaknya merangkai bunga membentuk rantai tanpa memikirkan kontribusinya pada pendidikan mereka.
Artinya mengajar pada hakekatnya suatu proses, yakni proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar siswa sehingga menumbuhkan dan mendorong siswa belajar. Jawaban terhadap pertanyaan “apa itu pendidikan” hanya muncul dalam kesepakatan terhadap ciri kegiatan professional pengajar itu dan tidak diperoleh dari sifat kegiatan yang bersifat abstrak. Produk yang ingin dihasilkan melalui proses pendidikan adalah output yang memiliki kemampuan melaksanakan perannya dimasa yang akan datang. Hal ini akan dapat terwujud jika dilakukan melalui proses pengajaran dengan strategi pelaksanaan melalui :
(1)bimbingan yaitu pemberian bantuan, arahan, motivasi, nasihat dan penyuluhan agar siswa mampu mengatasi, memecahkan, dan menanggulangi masalahnya sendiri;
(2)pengajaran yaitu bentuk kegiatan dimana terjalin hubungan interaksi dalam proses belajar dan mengajar antara tenaga kependidikan dan peserta didik;
(3)pelatihan yaitu sama dengan pengajaran khususnya untuk mengembangkan keterampilan tertentu. Mereka boleh melakukan atau tidak, tetapi walaupun mereka melakukan itu menurut Langford (1978) sangat tergantung dengan sejauh mana pertimbangan untuk mengatakan bahwa mereka sedang mengajar untuk suatu pendidikan.
C. Fungsi Penengajaran dan Pendidikan
Ajaran bahwa proses mental harus dianggap sebagai sebagian fungsi atau aktivitas dari organisme dalam penyesuaiannya dengan lingkungan. Prosesnya adalah proses biologis dan merupakan dasar psikologis untuk pragmatisme dan instrumentalisme dalam filsafat. Suatu pengertian yang menyatakan bahwa fungsi dari suatu organisme menentukan strukturnya dan bukan sebaliknya. Dalam bidang pendidikan fungsionalisme ini menurut Poerbakawatja dan Harahap (1982:115) adalah suatu usaha untuk menentukan struktur dari pendidikan atas dasar fungsi-fungsi hidup di dalam masa sekarang dan masa depan.
Fungsi-fungsi itu dikenal sebagai kebutuhan-kebutuhan dan tugas-tugas perkembangan dan disimpulkan dalam dua sumber yaitu :
(1)pengalaman dari si anak plus suatu konsepsi tentang perannya di dalam hidupnya;
(2)kebudayaan.
Fungsi pendidikan adalah menghilangkan segala sumber penderitaan rakyat dari kebodohan dan ketertinggalan. Diasumsikan bahwa orang yang berpendidikan akan terhindar dari kebodohan dan juga kemiskinan, karena dengan modal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya melalui proses pendidikan ia mampu mengatasi berbagai problema kehidupan yang dihadapinya.
Kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki seseorang tentu sesuai tingkat pendidikan yang diikutinya, semakin tinggi pendidikan seseorang, maka diasumsikan semakin tinggi pula pengetahuan, keterampilan, dan kemampuannya. Hal ini menggambarkan bahwa fungsi pendidikan dapat meningkatkan kesejahteraan, karena orang yang berpendidikan dapat terhindar dari kebodohan maupun kemiskinan. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa fungsi pendidikan adalah membimbing anak ke arah suatu tujuan yang kita nilai tinggi. pendidikan yang baik adalah usaha yang berhasil membawa semua anak didik kepada tujuan itu.
Apa yang diajarkan hendaknya dipahami sepenuhnya oleh semua anak. UU SPN No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan pada akhirnya harus diajukan pada upaya mewujudkan sebuah masyarakat yang ditandai adanya keluhuran budi dalam diri individu, keadilan dalam negara, dan sebuah kehidupan yang lebih bahagia dan saleh dari setiap individunya.