CAMPUS SMP PLUS AL-AMANAH

CAMPUS SMP PLUS AL-AMANAH

SMP PLUS AL-AMANAH

SMP PLUS AL-AMANAH
RUANG BELAJAR SISWA

Senin, 03 Juni 2013

Cerita Hikmah

BELAJAR DARI BURUNG DAN CACING

       Bila kita sedang mengalami kesulitan hidup karena himpitan kebutuhan materi, maka cobalah kita ingat pada burung dan cacing.

       Kita lihat burung tiap pagi keluar dari sarangnya untuk mencari makan. Tidak terbayang sebelumnya kemana dan dimana ia harus mencari makanan yang diperlukan. Karena itu kadangkala sore hari ia pulang dengan perut kenyang dan bisa membawa makanan buat keluarganya, tapi kadang makanan itu Cuma cukup buat keluarganya, sementara ia harus puasa. Bahkan seringkali ia pulang tanpa membawa apa-apa buat keluarganya sehingga ia dan keluarganya harus berpuasa.

       Meskipun burung lebih sering mengalami kekurangan makanan karena tidak punya ?kantor? yang tetap, apalagi setelah lahannya banyak yang diserobot manusia, namun yang jelas kita tidak pernah melihat ada burung yang berusaha untuk bunuh diri. Kita tidak pernah melihat ada burung yang tiba-tiba menukik membenturkan kepalanya ke batu cadas. Kita tidak pernah melihat ada burung yang tiba-tiba menenggelamkan diri ke sungai. Kita tidak pernah melihat ada burung yang memilih meminum racun untuk mengakhiri penderitaannya. Kita lihat burung tetap optimis akan rizki yang dijanjikan Allah. Kita lihat, walaupun kelaparan, tiap pagi ia tetap berkicau dengan merdunya.

       Tampaknya burung menyadari benar bahwa demikianlah hidup, suatu waktu berada diatas dan dilain waktu terhempas ke bawah. Suatu waktu kelebihan dan di lain waktu kekurangan. Suatu waktu kekenyangan dan dilain waktu kelaparan.
Sekarang marilah kita lihat hewan yang lebih lemah dari burung, yaitu cacing. Kalau kita perhatikan, binatang ini seolah-olah tidak mempunyai sarana yang layak untuk survive atau bertahan hidup. Ia tidak mempunyai kaki, tangan, tanduk atau bahkan mungkin ia juga tidak mempunyai mata dan telinga.

       Tetapi ia adalah makhluk hidup juga dan, sama dengan makhluk hidup lainnya, ia mempunyai perut yang apabila tidak diisi maka ia akan mati. Tapi kita lihat , dengan segala keterbatasannya, cacing tidak pernah putus asa dan frustasi untuk mencari rizki . Tidak pernah kita menyaksikan cacing yang membentur-benturkan kepalanya ke batu.

       Sekarang kita lihat manusia. Kalau kita bandingkan dengan burung atau cacing, maka sarana yang dimiliki manusia untuk mencari nafkah jauh lebih canggih. Tetapi kenapa manusia yang dibekali banyak kelebihan ini seringkali kalah dari burung atau cacing ? Mengapa manusia banyak yang putus asa lalu bunuh diri menghadapi kesulitan yang dihadapi?  padahal rasa-rasanya belum pernah kita lihat cacing yang berusaha bunuh diri karena putus asa.
Rupa-rupanya kita perlu banyak belajar dari burung dan cacing.


Senin, 20 Mei 2013


PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN

A. Pengertian 

Pengajaran membentuk peserta didik berpikir secara intelektual dan empiris. Kedua hal ini tidak dapat diabaikan salah satunya. Tetapi pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang membentuk manusia yang mampu membimbing dirinya dan mengambil sikap yang otonom. Pendidikan adalah mendidik peserta didik untuk menjadi manusia yang mampu mandiri baik itu secara intelektual maupun secara moral.

  1. Pendidikan merupakan institusi tempat menempa diri manusia . Karena pendidikan pada dasarnya adalah sarana untuk membimbing manusia sebagai manusia paripurna. Pengembangan diri tersebut merupakan bagian dari wahyu ketuhanan. Karena dalam al-Quran terdapat perintah untuk mengubah diri, perintah untuk banyak membaca, perintah untuk berfikir. Perintah tersebut mengindikasikan bahwa manusia diajarkan untuk mampu menempa diri dan mengembangkan bakat yang ada dalam dirinya
  2. Menurut Ali Asraf tujuan terakhir pendidikan muslim adalah perwujudan penyerahan mutlak kepada Allah, pada tingkat individual, masyarakat dan kemanusiaan.
  3. Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi proses perkembangan seorang individu sekaligus merupakan peletak dasar kepribadian anak. Pendidikan anak diperoleh terutama melalui interaksi antara orang tua - anak. Dalam berinteraksi dengan anaknya, orang tua akan menunjukkan sikap dan perlakuan tertentu sebagai perwujudan pendidikan terhadap anaknya.
  4. Pendidikan di sekolah merupakan kelanjutan dalam keluarga. Sekolah merupakan lembaga tempat dimana terjadi proses sosialisasi yang kedua setelah keluarga, sehingga mempengaruhi pribadi anak dan perkembangan sosialnya. Sekolah diselenggarakan secara formal. Di sekolah anak akan belajar apa yang ada di dalam kehidupan, dengan kata lain sekolah harus mencerm
B. Hubungan Pendidikan dengan Pengajaran
Pendidikan bagi sebagian besar orang, berarti berusaha membimbing anak untuk menyerupai orang dewasa, sebaliknya bagi Jean Piaget (1896) pendidikan berarti menghasilkan, mencipta, sekalipun tidak banyak, sekalipun suatu penciptaan dibatasi oleh pembandingan dengan penciptaan yang lain. Menurut Jean Piaget pendidikan sebagai penghubung dua sisi, disatu sisi individu yang sedang tumbuh dan disisi lain nilai sosial, intelektual, dan moral yang menjadi tanggung jawab pendidik untuk mendorong individu tersebut. Individu berkembang sejak lahir dan terus berkembang, perkembangan ini bersifat kausal. Namun terdapat komponen normative, juga karena pendidik menuntut nilai. Nilai ini adalah norma yang berfungsi sebagai penunjuk dalam mengidentifikasi apa yang diwajibkan, diperbolehkan, dan dilarang. Jadi, pendidikan adalah hubungan normatif antara individu dan nilai.
Pandangan tersebut memberi makna bahwa pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dalam arti sempit pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan umumnya di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Sedangkan para ahli psikologi memandang pendidikan adalah pengaruh orang dewasa terhadap anak yang belum dewasa agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosialnya dalam bermasyarakat.
Ilmu pendidikan disebut juga pedagogik, yang merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu “pedagogics”. Pedagogics sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu “pais” yang artinya anak, dan “again” yang artinya membimbing. Poerbakwatja dan Harahap (1982:254) mengemukakan pedagogik mempunyai dua arti yaitu
(1) Peraktek, cara seseorang mengajar; dan
(2) Ilmu pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan metode mengajar, membimbing, dan mengawasi pelajaran yang disebut juga pendidikan.
Dari pengertian itu dapat dipahami bahwa pendidikan mengandung pengertian “bimbingan yang diberikan kepada anak” yaitu bimbingan tentang suatu mata pelajaran yang diberikan oleh guru pada peserta didik secara formal.
Maka, pengertian pendidikan menjadi semakin luas, yang berarti setelah anak dewasa tetap masih dalam proses pendidikan. Akan tetapi sifat pendidikannya berbeda dengan sebelum mencapai kedewasaan. Batasan pendidikan yang dibuat para ahli tampak begitu beraneka ragam, dan kandungannya juga berbeda antara yang satu dengan yang lain. Perbedaan tersebut amat dipengaruhi oleh orientasi dan konsep dasar yang dipergunakan oleh para ahli tersebut sebagai aspek yang menjadi tekanan dan falsafah yang melandasinya. Untuk memberi pemahaman akan batasan pendidikan berikut ini dikemukakan sejumlah batasan pendidikan yang dikemukakan para ahli, yaitu :
1. Pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991).
2. Dalam pengertian yang sempit, pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan (McLeod, 1989).
3. Pendidikan ialah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup serta pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal ( Mudyahardjo, 2006:6).
4. Dalam pengertian yang agak luas pendidikan diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan (Muhibin
syah, 2003:10).
5. Pendidikan berarti tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan (seperti sekolah dan madrasah) yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu dalam menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap, dan sebagainya (Dictionary of Psychology, 1972).
6. Dalam arti luas pendidikan meliputi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan keterampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah. Artinya pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya (Poerbakawatja dan Harahap, 1981).
7. Menurut John Dewey pendidikan merupakan proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut daya pikir atau daya intelektual, maupun daya emosional atau perasaan yang diarahkan kepada tabiat manusia dan kepada sesamanya.
8. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UUSPN No. 20 tahun 2003).
Jadi pendidikan dapat dimaknai sebagai proses mengubah tingkah laku anak didik agar menjadi manusia dewasa yang mampu hidup mandiri dan sebagai anggota masyarakat dalam lingkungan alam sekitar dimana individu itu berada. Pendidikan tidak hanya mencakup pengembangan intelektualitas saja, akan tetapi lebih ditekankan pada proses pembinaan kepribadian anak didik secara menyeluruh sehingga anak menjadi lebih dewasa. Dari uraian dan pengertian pendidikan di atas disimpulkan bahwa pada dasarnya pendidikan adalah usaha manusia (pendidik) untuk dengan penuh tanggung jawab membimbing anak-anak didik menjadi dewasa.
Pendidikan menurut Charles E. Silberman tidak sama dengan pengajaran, karena pengajaran hanya menitikberatkan pada usaha mengembangkan intelektualitas manusia. Sedangkan pendidikan berusaha mengembangkan seluruh aspek kepribadian dan kemampuan manusia, baik dilihat dari aspek kognitif, apektif, dan psikomotor. Pendidikan mempunyai makna yang lebih luas dari pengajaran, tetapi pengajaran merupakan sarana yang ampuh dalam menyelenggarakan pendidikan.

Jadi pengajaran merupakan bagian dari pendidikan, mengacu pada konsep yang lebih luas dan lintas kultural masyarakat Indonesia yang demikian majemuknya, maka usaha sadar memberi makna bahwa pendidikan diselenggarakan berdasarkan rencana yang matang, mantap, jelas, dan lengkap, menyeluruh, rasional, dan obyektif menjadikan peserta didik menjadi warga Negara yang baik. Pernyataan secara filosofis apa itu pendidikan harus diangkat pada level konsep yang tinggi, sehingga terlepas dari pengertian yang hanya melihat pendidikan sebagai kegiatan belajar mengajar saja dan suatu usaha membantu orang lain menjadi manusia terdidik, dan ini muncul sebagai fenomena sosial.
Pertanyaan pokok dalam philosofi pendidikan ada dua; pertama, apa itu profesi dan yang kedua apa kekhususan pengajaran sebagai suatu profesi. Pertanyaan berikutnya adalah “Apa itu pendidikan?” Sebagaimana sering didengungkan bahwa hal ini merupakan suatu pertanyaan yang lebih mengisolasikan antara pertimbangan individu sebagai partisan terhadap pertanyaan pertimbangan kegiatan pengajaran sebagai suatu kelompok sosial. Konsekuensi dari pertanyaan “Apa itu pendidikan” dan “Apa itu pengajaran” adalah apakah pertanyaan itu berusaha memisahkan atau penggabungan pendidikan dan pengajaran menjadi suatu kesatuan.
Boleh saja pertanyaan itu diajukan sebagaimana ditemukan kenyataan bahwa ada keterkaitan antara pendidikan dan pengajaran, tetapi tidaklah begitu penting merujuk pendidikan sebagai bagian dari definisi pengajaran. Pada dasarnya “mengajar” adalah membantu (mencoba membantu) seseorang untuk mempelajari sesuatu dan apa yang dibutuhkan dalam belajar itu tidak ada kontribusinya terhadap pendidikan orang yang belajar. Misalnya : orang mengajari anjingnya untuk berjalan dengan tumitnya, mengajari temannya bermain gasing atau mengajari anaknya merangkai bunga membentuk rantai tanpa memikirkan kontribusinya pada pendidikan mereka.
Artinya mengajar pada hakekatnya suatu proses, yakni proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar siswa sehingga menumbuhkan dan mendorong siswa belajar. Jawaban terhadap pertanyaan “apa itu pendidikan” hanya muncul dalam kesepakatan terhadap ciri kegiatan professional pengajar itu dan tidak diperoleh dari sifat kegiatan yang bersifat abstrak. Produk yang ingin dihasilkan melalui proses pendidikan adalah output yang memiliki kemampuan melaksanakan perannya dimasa yang akan datang. Hal ini akan dapat terwujud jika dilakukan melalui proses pengajaran dengan strategi pelaksanaan melalui :
(1)bimbingan yaitu pemberian bantuan, arahan, motivasi, nasihat dan penyuluhan agar siswa mampu mengatasi, memecahkan, dan menanggulangi masalahnya sendiri;
(2)pengajaran yaitu bentuk kegiatan dimana terjalin hubungan interaksi dalam proses belajar dan mengajar antara tenaga kependidikan dan peserta didik;
(3)pelatihan yaitu sama dengan pengajaran khususnya untuk mengembangkan keterampilan tertentu. Mereka boleh melakukan atau tidak, tetapi walaupun mereka melakukan itu menurut Langford (1978) sangat tergantung dengan sejauh mana pertimbangan untuk mengatakan bahwa mereka sedang mengajar untuk suatu pendidikan.
C. Fungsi Penengajaran dan Pendidikan
Ajaran bahwa proses mental harus dianggap sebagai sebagian fungsi atau aktivitas dari organisme dalam penyesuaiannya dengan lingkungan. Prosesnya adalah proses biologis dan merupakan dasar psikologis untuk pragmatisme dan instrumentalisme dalam filsafat. Suatu pengertian yang menyatakan bahwa fungsi dari suatu organisme menentukan strukturnya dan bukan sebaliknya. Dalam bidang pendidikan fungsionalisme ini menurut Poerbakawatja dan Harahap (1982:115) adalah suatu usaha untuk menentukan struktur dari pendidikan atas dasar fungsi-fungsi hidup di dalam masa sekarang dan masa depan.
Fungsi-fungsi itu dikenal sebagai kebutuhan-kebutuhan dan tugas-tugas perkembangan dan disimpulkan dalam dua sumber yaitu :
(1)pengalaman dari si anak plus suatu konsepsi tentang perannya di dalam hidupnya;
(2)kebudayaan.
Fungsi pendidikan adalah menghilangkan segala sumber penderitaan rakyat dari kebodohan dan ketertinggalan. Diasumsikan bahwa orang yang berpendidikan akan terhindar dari kebodohan dan juga kemiskinan, karena dengan modal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya melalui proses pendidikan ia mampu mengatasi berbagai problema kehidupan yang dihadapinya.
Kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki seseorang tentu sesuai tingkat pendidikan yang diikutinya, semakin tinggi pendidikan seseorang, maka diasumsikan semakin tinggi pula pengetahuan, keterampilan, dan kemampuannya. Hal ini menggambarkan bahwa fungsi pendidikan dapat meningkatkan kesejahteraan, karena orang yang berpendidikan dapat terhindar dari kebodohan maupun kemiskinan. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa fungsi pendidikan adalah membimbing anak ke arah suatu tujuan yang kita nilai tinggi. pendidikan yang baik adalah usaha yang berhasil membawa semua anak didik kepada tujuan itu.
Apa yang diajarkan hendaknya dipahami sepenuhnya oleh semua anak. UU SPN No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan pada akhirnya harus diajukan pada upaya mewujudkan sebuah masyarakat yang ditandai adanya keluhuran budi dalam diri individu, keadilan dalam negara, dan sebuah kehidupan yang lebih bahagia dan saleh dari setiap individunya.

Kamis, 18 April 2013

PROFRSI GURU



A. Pengertian Profesi 
Menurut bahasa Profesi berasal dari bahasa latin "Proffesio" yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Pengertian profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Di dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta standar layanan.
Menurut Dr. B. Kieser Jabatan guru dapat dikatakan sebuah profesi karena menjadi seorang guru dituntut suatu keahlian tertentu (mengajar, mengelola kelas, merancang pengajaran) dan dari pekerjaan ini seseorang dapat memiliki nafkah bagi kehidupan selanjutnya. Hal ini berlaku sama pada pekerjaan lain. Namun dalam perjalanan selanjutnya, mengapa profesi guru menjadi berbeda dari pekerjaan lain, profesi guru termasuk ke dalam profesi khusus selain dokter, penasihat hukum, pastur. Kekhususannya adalah bahwa hakekatnya terjadi dalam suatu bentuk pelayanan manusia atau masyarakat. Orang yang menjalankan profesi ini hendaknya menyadari bahwa ia hidup dari padanya, itu haknya; ia dan keluarganya harus hidup akan tetapi hakikat profesinya menuntut agar bukan nafkah hidup itulah yang menjadi motivasi utamanya, melainkan kesediaannya untuk melayani sesama.
Di lain pihak profesi guru juga disebut sebagai profesi yang luhur. Dalam hal ini, perlu disadari bahwa seorang guru dalam melaksanakan profesinya dituntut adanya budi luhur dan akhlak yang tinggi. Mereka (guru) dalam ke-adaan darurat dianggap wajib juga membantu tanpa imbalan yang cocok. Atau dengan kata lain hakikat profesi luhur adalah pengabdian kemanusiaan.
B. Dua Prinsip Etika Profesi Luhur
       Tuntutan dasar etika profesi luhur yang pertama ialah agar profesi itu dijalankan tanpa pamrih. Dr. B. Kieser menuliskan:
"Seluruh ilmu dan usahanya hanya demi kebaikan pasien/klien. Menurut keyakinan orang dan menurut aturan-aturan kelompok (profesi luhur), para profesional wajib membaktikan keahlinan mereka semata-mata kepada kepentingan yang mereka layani, tanpa menghitung untung ruginya sendiri. Sebaliknya, dalam semua etika profesi, cacat jiwa pokok dari seorang profe-sional ialah bahwa ia mengutamakan kepentingannya sendiri di atas kepen-tingan klien."
kedua adalah pelaksana profesi luhur ini harus memiliki pegangan atau pedoman yang ditaati dan diperlukan oleh para anggota profesi, agar kepercayaan para klien tidak disalahgunakan. Selanjutnya hal ini kita kenal sebagai kode etik. Mengingat fungsi dari kode etik itu, maka profesi luhur menuntut seseorang untuk menjalankan tugasnya dalam ke-adaan apapun tetap menjunjung tinggi tuntutan profesinya. Kesimpulannya adalah jabatan guru juga merupakan sebuah profesi. Namun demikian profesi ini tidak sama seperti profesi-profesi pada umumnya. Bahkan boleh dikatakan bahwa profesi guru adalah profesi khusus luhur. Mereka yang memilih profesi ini wajib menginsafi dan menyadari bahwa daya dorong dalam bekerja adalah keinginan untuk mengabdi kepada sesama serta menjalankan dan menjunjung tinggi kode etik yang telah diikrarkannya, bu-kan semata-mata segi materinya belaka.
C. Professional
Professional yaitu seorang guru, yang ahli dalam bidang keilmuan yang dikuasainya dituntut bukan hanya sekedar mampu mentransfer keilmuan ke dalam diri anak didik, tetapi juga mampu mengembangkan potensi yang ada dalam diri poserta didik. Maka, bentuk pembelajaran kongkret dan penilaian secara komprehensif diperlukan untuk bisa melihat siswa dari berbagai perspektif. Persiapan pembelajaran menjadi sesuatu yang wajib dikerjakan, dan pelaksanaan aplikasi dalam kelas berpijak kepada persiapan yang telah dibuat dengan menyesuaikan terhadap kondisi setempat atau kelas yang berbeda. Kepedulian untuk mengembangkan kemampuan afektif, emosional, social dan spiritual siswa, sesuatu yang vital untuk bisa melihat kelebihan atau keungulan yang terdapat dalam diri anak. Peserta didik diberi kesempatan untuk mengembangkan diri dan menemukan aktualisasi sehingga tumbuh rasa percaya diri.
Berikut akan diuraikan tentang 2 tuntutan yang harus dipilih dan dilaksanakan guru dalam upaya mendewasakan anak didik. Tuntutan itu adalah:
1. Mengembangkan visi anak didik tentang apa yang baik dan mengembangkan self esteem anak didik.
2. Mengembangkan potensi umum sehingga dapat bertingkah laku secara kritis terhadap pilihan-pilihan. Secara konkrit anak didik mampu mengambil keputusan untuk menentukan mana yang baik atau tidak baik.
 Seorang guru dalam kehidupan pekerjaannya menjadikan pokok satu sebagai tuntutan yang dipenuhi maka yang terjadi pada anak didik adalah suatu pengembangan konsep manusia terhadap apa yang baik dan bersifat eks-klusif. Maksudnya adalah bahwa konsep manusia terhadap apa yang baik hanya dikembangkan dari sudut pandang yang sudah ada pada diri siswa sehingga tak terakomodir konsep baik secara universal. Dalam hal ini, anak didik tidak diajarkan bahwa untuk mengerti akan apa yang baik tidak hanya bertitik tolak pada diri siswa sendiri tetapi perlu mengerti konsep ini dari orang lain atau lingkungan sehingga menutup kemungkinan akan timbulnya visi bersama akan hal yang baik.
 Tujuan yang kedua lebih menekankan akan kemampuan dan peranan lingkungan dalam menentukan apa yang baik tidak hanya berdasarkan pada diri namun juga pada orang lain berikut akibatnya. Di lain pihak guru mempersiapkan anak didik untuk melaksanakan kebebasannya dalam mengembangkan visi apa yang baik secara kongkrit dengan penuh rasa tanggung jawab di tengah kehidupan bermasyarakat sehingga pada akhirnya akan terbentuklah dalam diri anak sense of justice dan sense of good.
 Komitmen guru dalam mengajar guna pencapaian tujuan mengajar yang kedua lebih lanjut diuraikan bahwa guru harus memiliki loyalitas terhadap apa yang ditentukan oleh lembaga (sekolah). Sekolah selanjutnya akan mengatur guru, KBM dan siswa supaya mengalami proses belajar mengajar yang berlangsung dengan baik dan supaya tidak terjadi penyalahgunaan jabatan. Namun demikian, sekolah juga perlu memberikan kebebasan bagi guru untuk mengembangkan, memvariasikan, kreativitas dalam merencanakan, membuat dan mengevaluasi sesuatu proses yang baik (guru mempunyai oto-nomi). Hal ini menjadi perlu bagi se- orang yang profesional dalam pekerjaannya.
 Masyarakat umum juga dapat membantu guru dalam proses kegiatan belajar mengajar. Hal ini dimungkinkan karena masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap `proses' anak didik. Ma-syarakat dapat mengajukan saran, kritik bagi lembaga (sekolah). Lembaga (sekolah) boleh saja mempertimbangkan atau menggunakan masukan dari masyarakat untuk mengembangkan pendidikan tetapi lembaga (sekolah) atau guru tidak boleh bertindak sesuai dengan kehendak masyarakat karena hal ini menyebabkan hilangnya profesionalitas guru dan otonomi lembaga (sekolah) atau guru.
D. Kode Etik Guru
KODE ETIK GURU INDONESIA
Kode etik guru yang berlaku di Indonesia adalah sebagai berikut :
1.  Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya berjiwa  Pancasila
2.  Guru memiliki dan melaksanakan kewjujuran professional
3.   Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
4.   Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
5.  Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
6.  Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu da martabat profesinya
7.  Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanana nasional
8.  Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan kemampuan berorganisasi sebagai sarana perjuangan dan pengabdian
9.  Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan

ö@è% ÉQöqs)»tƒ (#qè=yJôã$# 4n?tã öNà6ÏGtR%s3tB ÎoTÎ) ×@ÏJ»tã ( t$öq|¡sù šcqßJn=÷ès? ÇÌÒÈ  

Katakanlah: "Hai kaumku, Bekerjalah sesuai dengan keadaanmu, Sesungguhnya aku 
akan bekerja (pula), Maka kelak kamu akan mengetahui,(az-zumar : 39


Jumat, 08 Maret 2013

RESENSI NOVEL


NOVEL SASTRA 
Judul: Pertemuan Jodoh
Pengarang: Abdoel Moeis
Penerbit: Balai Pustaka
Cetakan Tahun: 1933
Ringakasan
Ratna, seorang murid Frobelkweeschool, secara tidak sengaja berkenalan dengan seorang pemuda bernama Suparta dalam kereta yang membawanya dari Jakarta ke Bandung. Suparta berusaha mencarikan tempat duduk buat gadis itu, yang semula dipenuhi barang-barang milik sepasang suami istri Tionghoa. Di Stasiun Cimahi, suami istri Tionghoa itu ditahan karena terbukti membawa narkoba.
Pekenalan tersebut ternyata membekas di hati kedua orang itu. Suparta pun setelah sampai, mengantarkan Ratna ke depan sekolahnya. Selanjutnya, mereka saling surat menyurat. Beberapa bulan kemudian, Suparta yang murid Stovia itu mengutarakan niatnya untuk memperistri Ratna. Meskipun tidak secara tegas, namun Ratna menyambut baik niat Suparta. Ia pun bersedia menghabiskan liburanya di Sumedang untuk berkenalan secara baik-baik dengan keluarga Suparta. Ibu Suparta termasuk ‘menak baheula’ yaitu orang turunan bangsawan yang masih berpegang teguh pada keadaan dan adat lembaga zaman dahulu.
Sambutan ibu Suparta ternyata tidak begitu ramah. Ratna kecewa terhadap sikap Nyai Raden Tedja Ningrum yang memandang rendah Ratna setelah tahu Ratna bukan keturunan bangsawan. Ibu Suparta bahkan menyinggung-nyinggung nama gadis lain yang dianggapnya lebih pantas untuk Suparta yang tidak lain adalah teman sekelas Ratna di Frobelkweeschool.
Ratna kemudian memutuskan untuk melupakan Suparta. Berita pertunangan Suparta dengan Nyai Raden Siti Halimah alias “Dewi Kekok” tidak membuatnya putus asa. Namun, kemalangan lain harus ia terima. Usaha pembakaran dapur milik ayahnya, Tuan Atmaja, bangkrut. Akhirnya Ratna harus keluar dari sekolahnya.
Cobaan-cobaan tersebut tidak membuat Ratna putus asa. Ia pun memutuskan untuk segera mencari pekerjaan. Gaji yang ia terima sebagai pelayan toko, ia gunakan untuk membiayai sekolah adiknya, Sudarma. Namun, baru empat bulan bekerja, toko itu harus ditutup atas perintah pengadilan. Ratna kembali melamar di kantor advokat. Namun, ia mengurungkan niatnya karena si advokat itu menggodanya. Dalam sebuah keadaan bingung, ia lewat di depan sebuah rumah besar. Ia berpikir untuk menjadi seorang pembantu rumah tangga. Ia pun menjadi pembantu Tuan dan Nyonya Kornel.
Sementara itu, Suparta yang sudah menjadi dokter tetap berusaha menjumpai Ratna kembali. Ia telah kehilangan jejak kekasihnya itu. Ia juga menyesalkan keputusan ibunya yang menentang keinginanya memperistri Ratna. Namun, ketika sikap ibunya melunak, Suparta malah kehilangan jejak Ratna. Berkat pertolongan direktrisFrobelkweeschool, Suparta mendapat alamat orangtua Ratna di Togagapu. Ternyata di rumah orangtua Ratna, Suparta juga tidak bertemu gadis itu. Orangtua Ratna yang melihat kesungguhan hati Suparta, memberikan alamat tempat kerja Ratna di Kebon Sirih. Alangkah terkejutnya Supatrta mendapatkan bahwa Ratna dan adiknya sudah berangkat ke Jakarta dan rumah tempat Ratna bekerja tidak mengetahui tujuan Ratna ke Jakarta.
Sementara itu, selama Ratna bekerja menjadi pembantu di rumah keluarga Kornel, berbagai cobaan harus ia terima dengan tabah, Kehadiranya sebagai pembantu baru di keluarga itu tak luput dari rasa iri Jene, pembantu yang bekerja di rumah keluarga Kornel. Hingga suatu hari Ratna dituduh mencuri perhiasan nyonya kornel atas tuduhan Jene. Ratna kemudian dibawa ke kantor polisi. Ketika para polisi yang menjaganya lengah, ia melarikan diri, kemudian terjun ke sungai di jembatan Kwitang. Beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan. Dalam keadaan sekarat ia dibawa ke rumah sakit.
Sangat kebetulan bahwa dokter yang merawat Ratna adalah Suparta. Pertemuan itu tentu saja membesarkan hati Ratna dan Suparta. Keyakinan Suparta bahwa Ratna tidak bersalah, ikut mempercepat pemulihan wanita itu. Untuk memulihkan nama baik Ratna, Suparta menyewa pengacara terkenal untuk membantu Ratna di pengadilan. Karena bagaimanapun, Ratna masih harus menghadapi pengadilan.
Di pengadialn terbukti bahwa Ratna tidak bersalah. Si pelaku ternyata adalah Amat, kekasih Jene. Pembantu keluarga Kornel yang bernama Jene ternyata diperalat oleh Amat. Pengadilan memutuskan bahwa Amat diberi hukuman lima tahun penjara, sementara Jene tidak diberi hukuman apapun walaupun ia sebenrnya juga ikut dituntut.
Sidang pengadilan telah mempertemukan Suparta dengan Sudarma, adiknya, yang menjadi saksi pertama, Atas kesepakatan Suparta dengan Sudarma, Ratna harus beristirahat dia pavilion “Bidara Cina”. Gadis itu tidak boleh bertemu sembarang orang kecuali Suparta yang memeriksa kesehatanya setiap sore. Lambat laun kesehatan Ratna mulai membaik dan dia juga mulai ingat segalanya termasuk hubunganya dengan Suparta.
Begitu keluar dri rumah itu. Suparta segera melamar Ratna untuk kedua kalinya dan segera memaksa Ratna untuk melakukanya hari itu juga. Kedua pihak keluarga segera melaksanakanya, dan selesai upacara, Ratna dan Suparta pindah ke Togagapu dimana rumah orangtua Ratna sudah lebih besar berkat Suparta. Suparta dan Ratna segera pindah ke rumah sebelah orangtua Ratna yang sengaja dibeli Suparta untuk hadiah pernikahan.
Opini:
Saya merasa bahwa novel ini sangat menarik. Dimana perkembangan cerita yang sangat luarbiasa dari awal cerita Ratna masuk sekolah hingga ia ditolak oleh keluarga Suparta, orangtuanya bangkrut, ia mendapatkan pekerjaan, hingga ia menikah dengan Suparta. Penggambaran karakter oleh Abdoel Moeis juga sanagt menarik. Beliau menggambarkan karakter dengan sangat detail dan menarik. Secara keseluruhan, novel ini adalah novel yang cocok dibaca oleh siapapun.
Moral:
- Jodoh tidak akan lari kemana-mana asalkan kita percaya.
- Kebenaran pasti menang.
- Berjuanglah menghadapi masalah sberapa beratpun masalh itu.

Selasa, 19 Februari 2013

Salah satu kegiatan siswa yang selalu dilakukan pada tiap semester di SMP Plus Al-Amanah yaitu PORSENI (Pekan Olahraga dan Seni). Pada tahun ini PORSENI tahun ajaran 2012-2013 semester ganjil berjalan begitu meriah, ada beberapa perlombaan olahraga antar kelas yaitu futsal ikhwan, futsal akhwat, sprint ikhwan, sprint akhwat, dan catur. Selain itu ada juga perlombaan lain, yaitu lomba pidato bahasa sunda, lomba pusis, lomba kaligrafi, serta lomba karaoke.
Dan untuk semua dokumentasi PORSENI'12 ini dapat dilihat pada link dibawah ini!

http://www.facebook.com/media/set/?set=a.4518156629658.2160270.1163036659&type=3

Minggu, 23 Desember 2012

AKHLAk SEBAGAI BENTENG DALAM PENDIDIKAN ANAK

A. Pengertian Akhlak
Kata akhlak merupakan bentuk jama 'khuluq', tabiat, kebiasaan, kesatriaan. dengan demikian akhlak merupakan suatu keadan yang melekat pada jiwa manusia manusia, sehingga melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan atau penelitian (Din Zainudin, 2004:3).
Selain itu akhlak juga dapat diartikan sebagai perbuatan yang dilakukan secara spontan tanpa melalui proses-proses yang sitematis. istilah akhlak juga mempunyai pengertian yang hampir sama dengan istilah budi pekerti. hanya saja kalau akhlaq lebih cenderung kepada pengertian lebihh luas dibandingkan budi pekerti, karena budi pekerti cenderung kearah yang sifatnya hubungan antarmanusia sedangkan akhlak meliputi hubungan antara manuia dengan Allah, manusia dengan manusia, bahkan dengan makhluk hidup lainnya yang bersifat hayawani, nabatat, zamadat.
B. Membina Akhlak
Kita selaku manusai bisa membina hubungan baik dengan makhluk lain. hubungan baik tersebut dapat terjalin erat jika kita mampu menerapkan akhlak terpuji dengan sesama. Ketika satu sama lain sudah memiliki perangi yang baik, mampu menghargai sesama maka

Rabu, 27 April 2011

PROFIL SMP PLUS AL-AMANAH

Selayang Pandang
      Seiring dengan derasnya perkembangan ilmu dan teknologi saat ini, dipandang perlu adanya stabilitasi mental dan akhlaq bagi generasi penerus bangsa khususnya peserta didik muslim. sebagaimana kita ketahui bagaimana gencarnya upaya-upaya untuk menciptakan dekadensi moral penerus bangsa melalui berbagai upaya dan cara baik secara langsung maupun tidak. Upaya tersebut begitu deras dibentangkan melalui berbagai media elektronik   atau media masa dengan satu tujuan agar generasi muda cenderung membenarkan apa yang dilakukannya walaupun berbentangan dengan nilai-nilai agama, etika dan estetika budaya bangsa kita. Namun kita akui bahwa ada nilai manfaat dari tayangan-tayangan televisi tersebut tetapi hal tersebut perlu adanya bimbingan dan pengawasan dari orang tua. 
       Oleh karena itu, SMP Al-Amanah Boarding Schol berupaya membantu negara dan orang tua untuk mencetak generasi muda yang unggul melalui sistem pembelajaran yang komperhensif memadukan sistem pembelajaran kepesantrenan dengan sistem pendidikan nasional. Perpaduan ini akan membentuk peserta didik yang unggul dalam akhlaqul karimah sehingga tertanam jiwa keimanan dan ketaqwaannya sedangkan kurikulum pendidikan nasional akan menciptakan anak didik yang kompeten dalam penguasaan ilmu dan teknologi sehingga bisa bersaing dalam penguasaan ilmu dan kemajuan teknologi. 

Visi 
SMP Plus Al-Amanah mempunya visi : "Terwujudnya SMP Al-Amanah sebagai sekolah terdepan dalam membentuk genarasi muda yang bertanggungjawab dalam kehidupan dunia dan akhirat."
Misi
1. Menjadikan SMP Al-Amanah sebagai sekolah pilihan dalam membangun kualitas iptek dan imtak
2. Membentuk peserta didik yang mampu menjadi Da'i dan Da'iah serta ditunjang dengan penguasaan bahasa              Arab, Inggris, dan Indonesia
3. Menjadikan peserta didik sebagai penghafal Al-Qur'an yang handal.
4. Menciptakan peserta didik yang kompeten dalam penguasaan teknologi seiring kemajuan teknologi
5. Menciptakan seluruh civitas SMP Al-Amanah yang Ikhlash, bertanggungjawab, inovatif dan kreatif.

Sistem Pembelajaran
     Pembelajaran dilaksanakan dari jam 7.00 s.d. 14.00 untuk kurikulum nasional yang dilengkapi dengan muatan plus di antranya: Bahasa Arab, Tahfiz Al-Qur'an, Praktek Ibadah dan Akhlaq. sedangkan ekskul yang dikembangkan yaitu : Klub bahasa inggris, Pramuka, Klub kajian aqidah, syari'ah dan akhlaq, Kesenian. Sedangkan kepesantrenan dimulai dari jam 15.30 (Kajian kitab-kitab, tahfidz dan tahsin, bahasa Arab, dan pelajaran kepesantrenan lainnya.)
      Dengan sistem pembelajaran yang tertata Alhamdulillah telah mampu membentuk peserta didik yang berprestasi secara internal maupun eksternal (juara umum lomba tingkat pesantren dan madrasah di kodya Bandung, Juara Cerdas Cermat, Juara pidato bahasa Arab dan Inggris, juara catur, juara Hafidz Al-Qur'an, dll) secara internal peserta didik hampir 80 % sudah khatam Al-qur'an minimal 10 Juz, tingkat kelulusan 100% dan lulusan-lulusannya masuk ke SMA unggulan.

Peserta Didik 
        Peserta didik yang ada di SMP Al-Amanah berasal dari Kab, Kota Bandung, Sumedang, Cimahi, Cianjur, Bekasi, Bogor, Sukabumi, Depok, Jakarta. Secara klasifikasi ekonomi kami tidak hanya menerima peserta didik dari kalangan yang mampu saja tetapi juga dari kalangan tidak mampu yang dibebaskan dari seluruh biaya administrasi dengan syarat melampirkan surat keterangan dari pemerintahan setempat calon peserta didik.

Pengajar/Asatid
       Pengajar  kami berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta terkemuka di Indonesia (ITB, UPI, UIN, UNPAS, UNINUS) Kepesantrenan (Gontor, Al-Imarat, LIPIA )